H Ali Hamdi Sosialisasikan Ranperda Jaminan Sosial Tenaga Kerja Rentan
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,KUKAR- Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, H Ali Hamdi, belum lama ini
mengadakan sosialisasi Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerja Tenaga Kerja
Rentan di Desa Senoni Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara.
H Ali Hamdi mengungkapkan peraturan tersebut penting untuk disosialisasikan
ke masyarakat, agar dipahami dan nantinya dapat menerima manfaat dari
program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk tenaga kerja rentan di Kutai
Kartanegara.
“Alhamdulillah pada kesempatan ini saya turun ke lapangan untuk
melaksanakan sosialisasi tentang Ranperda BPJS Ketenagakerjaan tenaga kerja
rentan.”kata Ali Hamdi.
Warga di wilayah tersebut sangat antusias mengikuti kegiatan tersebut,
mulai dari ibu ibu, orang tua untuk mengikuti kegiatan tersebut. Masyarakat di
Senoni Kecamatan Sebulu, Kutai Kartanegara, banyak bermata pencaharian sebagai
pekebun, pembudidaya ikan, sehingga perlu ada perlindungan jaminan sosial
melalui BPJS Ketenagakerjaan tenaga kerja rentan.
Kegiatan dilaksanakan dalam upaya memperkuat hubungan masyarakat Kutai Kartanegara, Hal ini menjadi bukti nyata komitmen dalam mendengarkan aspirasi warga, serta memberikan informasi yang relevan tentang kebijakan pemerintah yang sedang berjalan.
“Dalam pertemuan dan dialog dengan masyarakat, saya berfokus pada
pendekatan partisipatif. Kami mendengarkan permasalahan, usulan dan masukan dari
warga setempat, sehingga dapat memberikan solusi yang lebih efektif dan akurat.” Paparnya.
Menurutnya ini adalah adalah langkah penting untuk memastikan bahwa
kebijakan yang diambil mencerminkan kebutuhan sebenarnya masyarakat Kutai
Kartanegara.
“Kami berharap bahwa melalui kegiatan sosialisasi yang intensif ini,
kerjasaama yang lebih erat antara saya selaku anggota dewa dan masyarakat akan
terjalin. Dengan demikian kita dapat bersama membangun Kukar yang lebih baik
dan sesuai dengan harapan dan kebutuhan warga.” tuturnya.(adv)